PARIAMAN- Petugas Lapas Pariaman gagalkan penyelundupan Sabu yang diselipkan di dalam paket makanan untuk narapidana sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (24/7/2020).
Seperti yang diketahui dari KLIKPOSITIF.COM, perihal itu dijelaskan oleh Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Eddy Junaedi. Dikatakannya orang yang menitipkan paket kepada narapidana itu berasal dari Lubuak Aluang.
"Benar, salah satu anggota kami menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu. Sabu itu diselipkan di makanan yang dititipkan untuk narapidana," ungkap Kalapas Eddy Junaedi, Sabtu 25 Juli 2020.
Lebih lanjut dijelaskannya kronologi berawal dari seorang pengunjung yang menitipkan paket bernama Toni (26) warga Lubuak Aluang. Kemudian paket itu diperiksa petugas Lapas atas nama Harristio Haredha.
"Nah dalam paket itu petugas kami mencurigai salah satu makanan. Saat diperiksa betul, ditemukan barang yang diduga Sabu sebanyak 3 paket berukuran sedang," jelas Eddy Junaedi.
Lebih lanjut dikatakannya, menemukan barang yang diduga Sabu itu, pihaknya langsung mengamankan si penitip paket.
"Setelah mengamankan pelaku atas nama Toni dan barang bukti, kami langsung koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Kota Pariaman. Saat itu Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman datang ke Lapas untuk lakukan pengamanan pelaku dan barang bukti," ungkap Eddy Junaedi.
Dari hasil pengembangan di Lapas, petugas berhasil mengamankan 3 orang narapidana Lapas itu yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Dari pengembangan di lokasi maka diamankan juga 3 orang narapidana lainnya. Salah satu dari narapidana itu adalah pemilik paket yang dikirim oleh pelaku," sebut Eddy.
Diketahui juga dari Kalapas, saat ini 4 orang yang merupakan satu orang pengunjung yang menitipkan paket, tiga orang narapidana beserta barang bukti telah diamanakan pihak Satnarkoba Polres Pariaman untuk pengembangan lebih lanjut*
