PADANGPARIAMAN- Warga sekitar Sungai Batang Mangoi, Lubuak Ringan-ringan, Nagari Bisati, Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki, sekitar pukul 14.20 WIB, Rabu (5/8/2020).
Perihal itu dijelaskan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha. Kapolres itu mengatakan bahwa identitas seorang mayat itu bernama Temikoto (42), warga Korong Kapalo koto Nagari Tandikek, Kecamatam Patamuan, Padang Pariaman.
"Benar, laporan berawal dari warga kepada jajaran kami di sektor Sungai Seriak. Setelah mendapatkan laporan itu pihak kami langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan dan bertindak mengamankan lokasi," ungkap AKBP Dian Nugraha, Rabu sore 5 Agustus 2020.
Lebih lanjut AKBP Dian menuturkan, saat ditemukan almarhum (Temikoto) dengan kondisi terapung di sungai itu mengenakan celana panjang warna hitam dan tanpa berbaju.
"Nah pada pukul 15.15 WIB, Tim BPBD Kab. Padang Pariaman beserta Personil Polsek VII Koto Sungai Sarik dan Tim Puskesmas VII Koto melakukan Evakuasi terhadap Mayat," jelas Kapolres itu.
Saat dilakukan visum luar terhadap almarhum, kata Kapolres lagi, ditemukan dompet yang berisi alamat dan identitas almarhum. "Lalu pihak kami mengabarkan kepada pihak keluarga. Saat ini, dari hasil visum belum tampak tanda kekerasan pada jasad," sebutnya.
Dikatehui juga, jasad Temikoto telah dipulangkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman*
