Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57, Lapas Pariaman Geledah Kamar dan Blok Hunian Narapidana

Tuesday, April 6, 2021 | April 06, 2021 WIB Last Updated 2022-10-26T02:11:30Z
PARIAMAN- Lapas ll B Pariaman melakukan pengeledahan kamar dan blok hunian narapidana di lapas tersebut, malam ini pukul 20.30 WIB, Selasa (6/4/2021).

Pengeledahan itu termaktub dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakat yang ke 57 tahun 2021.

"Dalam rangka hari bakti pemasyarakatan ke 57 tahun 2021, sesuai arahan dari Dirjenpas, maka pada tanggal 5 dan 6 April seluruh lapas melakukan penggeledahan secara serempak seluruh Indonesia," ungkap Plh Kalapas Pariaman Karto Rahardjo Bc.I.P.,S.H.,M.H, usai lakukan penggeledahan.

Lebih lanjut, Kalapas Karto Rahardjo menuturkan, dari hasil penggeledahan yang langsung dipimpinnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang tidak sepantasnya dimiliki oleh narapidana.

"Adapun barang bukti yang kita sita berupa 12 unit HP beserta beberapa cas HP, beberapa senjata tajam dan barang terlarang lainnya," ulas Karto Rahardjo.

Untuk diketahui juga, barang bukti tersebut telah dicatat pihaknya sebagai bukti laporan dan langsung dimusnahkan.

"Penggeledahan ini rutin kami lakukan, setiap minggu. Hal ini merupakan langkah deteksi dini keamanan dan ketertiban Lapas," sebut Plh Kalapas itu.

Dikatakannya juga, langkah demikian adalah bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas Pariaman bersih dari HP, pungli dan narkotika.

"Harapan kita, tentu ingin menjadikan Lapas Pariaman sebagai Lapas bertuah, bersih dan humanis," kata Karto Rahardjo.

Rehasa
close