PARIAMAN- Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian uang nasabah salah satu Bank di Pariaman sekitar pukul 10.15 WIB di kawasan Desa Pauah, Pariaman Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (8/11/2020).
Perihal pencurian itu dilakukan oleh dua orang pria yang saat ini satu orang telah diamankan polisi dan satu orang pelaku melarikan diri.
Terkait kasus itu, Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana menuturkan, pihaknya mengetahui aksi pencurian tersebut berdasarkan laporan dari warga di sekitar lokasi kejadian.
"Berawal dari laporan dari warga bahwa ada aksi pencurian di lokasi. Maka Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo bersama tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap AKBP Deny Rendra Laksmana, Minggu malam 8 November 2020.
Lebih lanjut dijelaskannya kronologi kejadian. Saat itu salah satu nasabah Bank bar saja selesai mengambil uang di Bank.
"Lalu ia berhenti dan memparkirkan mobil miliknya. Dalam mobil itu diletakan uang tunai senilai tiga juta rupiah. Nah saat korban meninggalkan mobil itu, dua orang pria mencongkel kaca mobil dan membuka pintu serta melarikan uang korban," ungkap AKBP Deny Rendra Laksmana.
Beruntung anggota Reskrim Polres Pariaman mendapati aksi ke dua pelaku dan berupaya melakukan penangkapan.
"Dalam upaya penangkapan, satu pelaku berhasil diamanakan atas nama Febri usia 36 tahun warga Sumatera Selatan. Namun satu orang pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran anggota kami," jelas Deny Rendra Laksmana.
Untuk diketahui, saat ini pelaku bersama barang bukti kejahatan telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, uang tunai korban masih utuh alias tidak ada yang berhasil dilarikan pelaku*
