PARIAMAN Orang tak dikenal mengatasnamakan dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menelepon dan meminta uang puluhan juta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, bahkan Kapolres Kota Pariaman, Rabu (7/9/2020).
Diketahui dari pihak Kejaksaan Pariaman nomor yang digunakan pelaku untuk menelepon OPD tersebut 081232928456. Setelah ditarcking posisi nomor tersebut ada di Sulawesi Selatan.
Perihal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman, Reynold menepis bahwa pihak yang menelepon OPD tersebut bukan Kepala Kejaksaan maupun Pegawai Kejaksaan Pariaman.
"Kejadian terakhir pada Rabu (7/9), sekitar pukul 09.15 WIB, seorang yang tak dikenal mengatasnamakan dirinya Kepala Jaksa Pariaman menelepon, sms serta chat Whatsapp OPD lalu meminta uang puluhan juta rupiah," ungkap Kasi Intelijen Jaksa Pariaman, Reynold, Rabu 7 Oktober 2020.
Lebih lanjut Kasi Intelijen itu menuturkan adapun OPD yang telah dimintai sejumlah uang seperti Dinas Sosial Pariaman, Koperindagkop Pariaman, Dinas Kesehatan Pariaman, Camat serta OPD Dinas Kabupaten Padang Pariaman.
"Berdasarkan keterangan OPD yang dimintai uang tersebut, mengatakan alasan pelaku meminta uang adalah untuk sumbangan. Jumlah uang yang diminta dari 15 juta hingga 30 juta rupiah, beragam," sebut Reynold.
Terkait kasus ini, Reynold mengimbau kepada setiap OPD dan masyarakat bahwa jika ada yang mengatasnamakan dirinya pihak Jaksa dan meminta uang jangan ditanggapi.
"Pihak Jaksa tak pernah meminta uang atau fasilitas lainnya melalui telepon atau sms. Kejadian ini membuat resah pihak kami, bahkan OPD. Tidak hanya OPD sekelas Kapolres pun dimintai uang," ungkap Kasi Intelijen itu.
Untuk diketahui, sampai saat ini, Rabu (7/9), pihak Jaksa masih terus menyelidiki identitas penelpon tersebut. Pihak Jaksa juga sedang melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini.
