Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Kinerja Kejari Pariaman Selama Periode Januari Hingga Oktober 2020

Tuesday, October 6, 2020 | October 06, 2020 WIB Last Updated 2022-10-26T02:11:40Z
PARIAMAN- Dalam tahun ini Kejaksaan Negeri Pariaman telah membenahi kinerja baik dari segi pelayanan hukum atau penguatan jajaran. Setidaknya paling sedikit masing-masing ada 5 program baru tahun ini yang dibuat oleh bidang Intelijen, bidang Perdata dan tata usaha negara, bidang Pidana umum, serta bidang Pidana khusus.

Menyoal perihal kinerja Kejaksaan Negeri Pariaman periode Januari 2020 hingga Oktober 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung menjawab, dikatakannya bahwa penyampaian kinerja pihaknya dilakukan untuk memenuhi tuntutan keterbukaan informasi publik. 

"Hari ini dapat kami sampaikan terkait capaian kinerja kami (Kejaksaan), mulai dari periode Januari hingga Oktober 2020. Sedikitnya ada 5 program yang telah digagas dari masing-masing jajaran seperti bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, bidang pidana umum, dan pidana kudus," ungkap Azman Tanjung saat didampingi Kasi Intelijen, Reynold, Selasa 6 Oktober 2020.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan itu menjelaskan adapun capaian kinerja dari bidang intelijen seperti program penyuluhan yang diberi nama Jasa Masuk Sekolah. 

"Dalam program penyuluhan ini telah melibatkan sedikitnya 1500 siswa. Agendanya telah berjalan pada hari Selasa dan Rabu yang bertempat di sekolah pada wilayah hukum Pariaman. Dalam hal ini kami memberikan penyuluhan dan penerangan hukum untuk siswa," ungkap Azman Tanjung. 

Dikatakannya juga program intelijen pihaknya yaitu Jaksa Menyapa. Jaksa Menyapa ini merupakan program silaturrahmi yang diselenggarakan selain tatap muka juga melalui siaran radio.

"Bagian Intel kami juga melakukan program Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada masyarakat. Program ini dimana pihak jaksa mendengar keluhan warga, pihak jaksa langsung menemui warga dari desa ke desa," jelas Azman.

Sementara itu untuk kinerja bagian Tindak Pidana Kusus tahun ini, pihak kejaksaan sedang menyelidiki 5 kasus. 

"Di antara 5 penyelidikan tersebut 4 merupakan kasus dugaan korupsi dan satu penyelidikan kasus penyimpanan pengelolaan keuangan negara. Selain itu ada juga 3 kasus penuntutan terkait dugaan korupsi," jelas Kepala Kejaksaan itu. 

Terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam tahun ini, Azman Tanjung mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan 6 kinerja salah satunya menyangkut pemulihan keuangan negara. "Salah satu menyangkut pemulihan keuangan lebih kurang sebesar 15 milyar rupiah," ulas Azman Tanjung. 

Sementara itu untuk bidang Pidana Umum, pihak Kejaksaan Pariaman telah menangani 190 SPDP dan telah meneksekusi sebanyak 169 kasus*

close